Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel

- Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:59 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang pria berinisial M (25) Warga Desa Kuning I Kecamatan Bambel dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Desa Lawe Hijo Ampera, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pengungkapan dilakukan oleh personel Unit Opsnal Satresnarkoba melalui penyelidikan di lokasi. Petugas kemudian menemukan pria tersebut sedang berdiri di pinggir persawahan.

Saat penggeledahan badan dan pakaian, petugas tidak menemukan barang bukti. Namun, setelah melakukan penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 2,52 gram di tepi parit, sekitar dua meter dari posisi pria tersebut. Dalam pemeriksaan awal, pria itu mengakui barang bukti tersebut miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam dan satu unit telepon genggam Oppo warna perak. Pria tersebut beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Iptu Zulfikri menegaskan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan lingkungan dan melindungi generasi muda.

Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.

Berita Terkait

Lewat Program POLIDIK, Kapolres Aceh Tenggara Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Pulonas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas
GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA
Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu
Respons Cepat Informasi Warga, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Lima Pria dalam Pengungkapan Peredaran Sabu
Bukan Sekadar Publikasi, Si Humas Polres Aceh Tenggara Perkuat Kompetensi Kehumasan Jajaran Polsek
Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Lewat Program POLIDIK, Kapolres Aceh Tenggara Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:34 WIB

GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Respons Cepat Informasi Warga, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Lima Pria dalam Pengungkapan Peredaran Sabu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Bukan Sekadar Publikasi, Si Humas Polres Aceh Tenggara Perkuat Kompetensi Kehumasan Jajaran Polsek

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala

Berita Terbaru